Pahlawan
Pahlawan
Apakah pahlawan
itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan adalah orang yang menonjol
karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang
yang gagah berani. Kata pahlawan berasal dari bahasa Sansekerta phala-wan. Arti
dari istilah Sansekerta tersebut adalah orang yang dirinya menghasilkan buah
(phala) yang berkualitas bagi bangsa, Negara dan agama.
Di Indonesia,
terdapat banyak pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa Indonesia,mau itu dalam
hal pendidikan, ataupun sebagai pahlawan yang berjuang memperebutkan dan
mempertahankan Negara Republik Indonesia dari Negara lain yang berusaha memecah
belah kembali bangsa ini. Pahlawan-pahlawan di Indonesia dibagi menjadi
beberapa jenis, yaitu :
1. Pahlawan Nasional,
pahlawan yang sangat berjasa sangat luar biasa bagi bangsa dan Negara.
Seseorang dapat dianggap sebagai pahlawan nasional salah satunya jika sudah
melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik. perjuangan dalam
bidang lain mencapai, merebut, mempertahankan, mengisi kemerdekaan serta
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Jumlah pahlawan Nasional sekarang ini
ada 163 orang,
2. Pahlawan Revolusi,
berbeda dengan pahlawan nasional, pahlawan revolusi diberikan untuk para
perwira yang gugur dalam tragedi Gerakan 30 September 1965. Monumen para
pahlawan ini juga dapat kita lihat di Lubang Buaya. Namun, pada tahun 2009,
gelar pahlawan revolusi ini akhirnya diakui sebagai pahlawan nasional.
3. Pahlawan Reformasi
, gelar pahlawan ini diberikan untuk 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti
yang gugur saat gerakan demonstrasi damai mahasiswa atas rezim orde baru di
tahun 1998. Nama keempat mahasiswa ini sekarang diabadikan di Universitas
Trisakti.
4. Pahlawan Tanpa
Tanda Jasa, gelar pahlawan tanda jasa ini merupakan gelar tidak resmi yang
ditujukan untuk para guru. Pengorbanan dan pengabdiannya dalam bidang
pendidikan jelas tidak akan dapat dibayar dengan tanda jasa apapun. Karena
adanya peran seperti guru inilah kita dapat berkembang menjadi Negara yang
merdeka dan berdaulat seperti sekarang ini.
Dengan merayakan Hari
Pahlawan, kita dapat menjadikan momen ini untuk introspeksi dan evaluasi bangsa
dalam melanjutkan apa yang telah diperjuangkan para pahlawan. Salah satu jasa
pahlawan adalah telah menentukan landasan berbangsa dan bernegara, yaitu UUD-RI
1945.
Sumber :
·
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/11/08/oz3qa9354-ketua-mk-hari-pahlawan-momentun-introspeksi-berbangsa
Comments
Post a Comment