Pahlawan

Pahlawan
     Apakah pahlawan itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Kata pahlawan berasal dari bahasa Sansekerta phala-wan. Arti dari istilah Sansekerta tersebut adalah orang yang dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, Negara dan agama.
     Di Indonesia, terdapat banyak pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa Indonesia,mau itu dalam hal pendidikan, ataupun sebagai pahlawan yang berjuang memperebutkan dan mempertahankan Negara Republik Indonesia dari Negara lain yang berusaha memecah belah kembali bangsa ini. Pahlawan-pahlawan di Indonesia dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :


     1. Pahlawan Nasional, pahlawan yang sangat berjasa sangat luar biasa bagi bangsa dan Negara. Seseorang dapat dianggap sebagai pahlawan nasional salah satunya jika sudah melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik. perjuangan dalam bidang lain mencapai, merebut, mempertahankan, mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Jumlah pahlawan Nasional sekarang ini ada 163 orang,
     2. Pahlawan Revolusi, berbeda dengan pahlawan nasional, pahlawan revolusi diberikan untuk para perwira yang gugur dalam tragedi Gerakan 30 September 1965. Monumen para pahlawan ini juga dapat kita lihat di Lubang Buaya. Namun, pada tahun 2009, gelar pahlawan revolusi ini akhirnya diakui sebagai pahlawan nasional.
     3. Pahlawan Reformasi , gelar pahlawan ini diberikan untuk 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti yang gugur saat gerakan demonstrasi damai mahasiswa atas rezim orde baru di tahun 1998.  Nama keempat mahasiswa ini sekarang diabadikan di Universitas Trisakti.
     4. Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, gelar pahlawan tanda jasa ini merupakan gelar tidak resmi yang ditujukan untuk para guru. Pengorbanan dan pengabdiannya dalam bidang pendidikan jelas tidak akan dapat dibayar dengan tanda jasa apapun. Karena adanya peran seperti guru inilah kita dapat berkembang menjadi Negara yang merdeka dan berdaulat seperti sekarang ini.

     Dengan merayakan Hari Pahlawan, kita dapat menjadikan momen ini untuk introspeksi dan evaluasi bangsa dalam melanjutkan apa yang telah diperjuangkan para pahlawan. Salah satu jasa pahlawan adalah telah menentukan landasan berbangsa dan bernegara, yaitu UUD-RI 1945.

Sumber :

·         http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/11/08/oz3qa9354-ketua-mk-hari-pahlawan-momentun-introspeksi-berbangsa

Comments